Kamis, 05 Maret 2015

Hanya Gadis atau Janda

Catatan "Keluasan dalam memilih bagi kaum perempuan (Jodoh)" yang iseng ku tuliskan beberapa waktu lalu, mengingatkan akan adat lamar-melamar di ranah Minang, spesifiknya di Pariaman.

Pariaman terkenal dengan adat "uang penjemput" dalam prosesi lamar-melamar sebelum pernikahan. Dalam masyarakat pariaman sendiri ada sebagian yang tidak menjalankan adat ini. Berbagai alasan menjadi penolaknya.



Dalam kisah pendek Minung, ada kemiripan apa yang dilakukan oleh ayah minung dalam memperjuangkan cinta Minung kepada si Ramah —walau sebenarnya bentuk perjuangan ayahanda Minung tidak tergambarkan dalam kisah itu.

Kenapa adalam adat Pariaman yang melamar adalah dari Perempuan, bukan dari pihak Laki-laki?
Cinta Minung tidak salah ataupun tidak kurang tepat. Dan Cinta Dudung yang tragis, kepentok yang dicintai adalah istri orang.

Adat Perempuan melamar Laki-laki ini seolah membenarkan akan keluasan peluang bagi wanita dalam memilih calon suami. Dalam syariat, Laki-laki memiliki hak untuk berpoligami. Akan tetapi pilihan Laki-laki terbatas pada yang lajang, baik itu gadis atau janda. Tidak benar seorang Laki-laki menikahi istri orang.

Lain halnya dengan Perempuan. Walau tiada memiliki hak untuk berpoligami, tetapi pilihan Perempuan lebih luas. Ia bisa memilih yang lajang atau yang telah beristri. Mana yang ia suka, mana yang menurut ia pantas, tepat, cocok. Bisa jadi, mana yang ia senangi.

Simetris, Seimbang dan Sempurna.
Sama halnya dengan adanya kutub Utara dan kutub Selatan.

0 Komentar:

Posting Komentar